Jumat, 26 Maret 2010

De Venatio


Warnet De venatio salah satu warnet terbaik di makassar!!

Kamis, 11 Maret 2010

Gus Dur Ngaku Cina Tulen Keturunan Putri Campa


Jakarta - Abdurahman Wahid ternyata adalah keturunan Tionghoa. Malah dengan bangga, mantan presiden yang akrab disapa Gus Dur ini mengakui dirinya sebagai seorang Cina tulen.

"Saya ini Cina tulen sebenarnya, tapi ya sudah nyampurlah dengan Arab dan India. Nenek moyang saya orang Tionghoa asli," ungkap Gus Dur dalam talkshow "Living in Harmony The Chinese Heritage in Indonesia" di Mal Ciputra, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (30/1/2008).

Gus Dur menjelaskan dirinya adalah turunan Putri Campa yang menjadi selir Raja Majapahit Brawijaya V. "Putri Campa itu lahir di Tionghoa, lalu dibawa ke Indonesia," jelasnya.

Rabu, 10 Maret 2010

Tionghoa-indonesia


Sukubangsa Tionghoa (biasa disebut juga Cina[3]) di Indonesia adalah salah satu etnis di Indonesia. Biasanya mereka menyebut dirinya dengan istilah Tenglang (Hokkien), Tengnang (Tiochiu), atau Thongnyin (Hakka). Dalam bahasa Mandarin mereka disebut Tangren (Hanzi: 唐人, "orang Tang"). Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa orang Tionghoa-Indonesia mayoritas berasal dari Cina selatan yang menyebut diri mereka sebagai orang Tang, sementara orang Cina utara menyebut diri mereka sebagai orang Han (Hanzi: 漢人, hanyu pinyin: hanren, "orang Han").

Leluhur orang Tionghoa-Indonesia berimigrasi secara bergelombang sejak ribuan tahun yang lalu melalui kegiatan perniagaan. Peran mereka beberapa kali muncul dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum Republik Indonesia dideklarasikan dan terbentuk. Catatan-catatan dari Cina menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuna di Nusantara telah berhubungan erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang maupun manusia dari Cina ke Nusantara dan sebaliknya.

Setelah negara Indonesia merdeka, orang Tionghoa yang berkewarganegaraan Indonesia digolongkan sebagai salah satu suku dalam lingkup nasional Indonesia, sesuai Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.[4]
Daftar isi
[sembunyikan]

Classer